Paktantb.com. Diduga akibat Miras sehingga terjadi penganiayaan berat yang menyebabkan tangan kanan korban terputus ditebas parang oleh terduga pelaku RM di jalan Raya Dusun Prajurit Desa Kuripan Selatan pada Selasa, 10/10/2023 sekitar pukul 20.30
Korbannya bernama
BOHARI alias EBOT, 35 Tahun
Lali laki, Islam, Pekerjaan Buruh Tani Alamat Dusun Perendekan Utara Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat.
Menurut keterangan warga setempat bahwa saat ditemukan korban menggunakan sepeda motor Honda Vario 110 warna hitam DR 3462 DY dijalan raya. Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak dengan posisi korban bersimbah darah dengan tangan sebelah kanan terputus. Selanjutnya oleh warga setempat korban dibawa ke RS. Tripat Gerung Lombok Barat untuk mendapatkan pertolongan medis,
Beredar informasi di TKP bahwa diduga pelaku penganiayaan terhadap korban sampai tangan sebelah kanan terputus yaitu RM warga Paku papak Dusun Labulia Desa Labulia Kec Jonggat Lombok Tengah
Sebelumnya diduga korban dan terduga pelaku sama sama menkonsumsi miras di Rumahnya TH di Dusun Pelabu Barat Desa Kuripan Selatan. Kemudian diduga terjadi saling olok pada saat menkonsumsi miras tersebut
Selanjutnya terduga pelaku RM diduga pulang kerumahnya mengambil parang dan menunggu korban di pertigaan Pelabu. Pada saat korban melintas pulang menggunakan sepeda motor langsung dikejar oleh terduga pelaku sampai di jalan raya Dusun Prajurit depan bengkel Rumahnya Mahdan. Kemudian terduga pelaku menganiaya dan menebas pergelangan tangan kanan korban dengan parang sampai terputus.
Terpisah, Sapriadi yang dikonfirmasi media mengatakan kebetulan ia melintas di TKP, baru Pulang Jemput anaknya ikut Lomba acara Maulid di Kuripan. Tiba tiba menemukan korban telah bersimbah darah dengan tangan kanan terputus dikerumuni warga setempat dan petugas.
Sementara terduga pelaku melarikan diri.
"Saya mau hubungi tapi tidak bisa sebab tidak bawa HP. HP sementara di cas di rumah" ungkapnya
Sementara kasus tersebut sudah ditangani Polres Lombok Barat. (*)