Terduga Pelaku Penganiayaan Di Desa Kuripan Selatan Menyerahkan Diri.



Paktantb.com
. RM, laki laki warga Poko Papak Dusun Labulia Desa Labulia Kec. Jonggat terduga pelaku penganiayaan di jalan Raya Dusun Prajurit Desa Kuripan Selatan (10/10/2023)  akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Jonggat Kab. Lombok Tengah. Hal itu dikatakan Kapolsek Jonggat AKP Bambang Sutrisno ke media ini melalui pesan WhatsApp 11/10/2023

"Sore ini terduga pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Jonggat, ini  dari Polres Lobar sudah datang menjemputnya" Kata Kapolsek

Kapolsek Jonggat AKP Bambang Sutrisno
 mengatakan sebelumnya sudah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan, komonikasi yang baik dan menghimbau kepada terduga pelaku melalui keluarganya untuk segera menyerahkan diri sebelum Aparat mengambil tindakan tegas dan terukur sebab ini sudah menjadi atensi pimpinan, 

Memang dari tadi malam mau menyerahkan diri, tapi dia mau ketemu sama anak istri dulu, itu pengakuannya.
Memang dari tadi pagi kita sudah koordinasi sama BBN dan kluarganya biar menyerah diri baik2, Alhamdulilah mau dia di antar sama kakaknya dan Kadus ke Polsek, kata Babe

Sebelunya pada 10/10/2023  terduga RM telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama BOHARI alias EBOT, 35 Tahun Lali laki,  Alamat Dusun Perendekan Utara Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat. Dimana terduga Pelaku telah menebas tangan kanan korban dengan parang hingga terputus. Sementara korban masih dirawat di RS Tripat Gerung. (Taink)