Paktantb.com- Tiga orang calon Anggota DPRD Lobar 2024 ditetapkan menjadi tersangka oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sebagimana informasi dan hasil penelusuran Bawaslu Lombok Barat. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Lobar Rizal Umami MH saat dikonfirmasi paktantb.com (1/11/2023)
Ketua Bawaslu Lobar mengatakan ketiga calon anggota DPRD Lobar yang ditetapkan tersangka tersebut yakni inisial EI, MZ dan SU dan sudah dilakukan penelusuran serta berkoordinasi dengan APH.
"Bawaslu Lobar sudah melakulan penelusuran dan Koordinasi dengan Polda NTB, tinggal menunggu surat resminya saja, selanjutnya nanti Bawaslu Lobar akan bersurat ke KPU Lobar", ungkapnya
Lebih lanjut Ketua Bawaslu Lobar Rizal Umami MH mengatakan perhari ini kami sedang dalami dan lakukan penelusuran terkait informasi ini, entah nanti seperti apa mekanismenya dan hasil akhirnya kami akan sampaikan Imbauan kepada KPU untuk dilakukan pencermatan terhadap nama nama tersebut.
"Kalau dari aturan kami, informasi yang disampaikan ke Bawaslu dilakukan penelusuran, hasil penelusuran kami itu kemudian disampaikan kepada KPU, karena yang bersangkutan juga baru berstatus tersangka belum ada putusan incrahtnya" jelasnya
Sepengetahuannya sebelum ada putusan incrah nya tetap dia akan menjadi calon , walaupun begitu kami akan minta kepada KPU Lombok Barat untuk dicermati/dipertimbangkan setelah kami telusuri terlebih dahulu, tutupnya
Sementara itu Ketua KPU Lobar Bambang Karyono yang berusaha di konfirnasi media hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (taink)