Tidak Puas, Tangan Kades Ekan Dibacok Hingga Putus


Paktantb.com
- Pengulu (kepala desa) Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aulia Attap, dilarikan ke RSUD Muhammad Ali Kasim, Blangkejeren, setelah dibacok seorang pria, Sabtu 30 Maret 2024.

Pelaku bernama Sabirin, 38 tahun, berasal dari Desa Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. Pelaku melakukan pembacokan hingga menyebabkan tangan kiri korban putus dan sebelah kanan nyaris putus.

Kasatreskrim Polres Gayo Lues, IPTU M Abidinsyah, membenarkan kabar pembacokan Kepala Desa Ekan tersebut. Ia menjelaskan motif pembacokan karena pelaku tidak puas dengan proses rujuk antara dirinya dengan sang istri.

"Sabirin merasa tidak puas dengan proses rujuk antara tersangka dengan istrinya, Siti Ratna, 26 tahun, warga Desa Ekan Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, yang belum kunjung selesai," ungkap Abidinsyah.

Dijelaskan Kasatreskrim, kronologi pembacokan tersebut bermula pada 30 Maret 2024, Pukul 18.50 WIB, Sabirin secara tiba-tiba datang ke rumah korban. Kemudian pelaku spontan melakukan pembacokan menggunakan parang.

"Korban mengalami putus tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan juga hampir putus, dan lutut kaki sebelah kanan juga luka terkena parang," terang Abidinsyah.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. "Sementara seperti itu, tapi masih kita lakukan penyelidikan," ungkap Kasatreskrim. (dilansir dari KBA.ONE)