Paktantb.com Keputusan Pemilukada Serentak 27 November 2024 telah Final. Demokrasi sejatinya memberikan keadilan dan rasa percaya diri bagi kontestan yang akan bertarung pada November 2024 mendatang. Dan Sukses sesuai amanat undang-undang.
Muizzudin, pendiri Lembaga kajian Masyarakat Rinjani (LKM-RINJANI NTB), mengatakan, Amanat PKPU No. 2 Tahun 2024. Pasal 4. Huruf, a. Mestinya KPUD Lombok Barat segera membentuk petugas ad-hoc ditiap kecamatan dan Desa yang baru, bukan Melaksanakan Evaluasi . Melihat peristiwa pemilu kemarin badan ad hoc ini banyak dibicarakan publik, fungsi belum bisa memberikan rasa keadilan, bermain mata hingga hasilnya banyak ditemukan C hasil banyak Tipe-X
" Kita berharap penyelenggara nanti yang dibentuk Kredibel dan akuntabel dan benar-benar bekerja. Dari 5 (anggota KPU) sudah membagi zona masing-masing di 10 kecamatan. Ini artinya, untuk merekrut Sumber daya ditingkat PPK dan PPS sangat mudah untuk di identifikasi "
KPU sebagai penyelengara yang digaji besar sesuai Undangan-undang harus bersikap fair dan tidak bermain-main dengan proses pemilihan.
Dana Hibah 24 M , yang telah diterima KPU Lombok Barat dari pemda Lombok Barat harus benar-benar di pakai sesuai peruntukannya dan di belanjakan di Lombok Barat, dana itu dari PAD, ya harus dibelanjakan di Lombok Barat, bukan malah belanja di Kota. Tolong di catat kata Muizzdin