Paktantb.com-
Tiga orang wanita berusia remaja di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diciduk Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP saat  asik Asikkan bisnis lendir dengan pria hidung belang.

Peristiwa memalukan itu diketahui terjadi di kamar hotel Nusra, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, Jumat (12/4/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, Senin (15/4/2024), ketiga wanita remaja tersebut merupakan warga lokal.

VOS diketahui merupakan warga Kecamatan Paga, sedangkan AAS warga Alok Barat dan LTN warga Kecamatan Kangae.

Kepala Seksi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan UU Daerah Satpol PP Sikka, Yosep Nong kepada wartawan membenarkan peristiwa itu.

Menurutnya, ketiga wanita itu diciduk saat hendak melakukan bisnis lendir di sebuah kamar hotel.

"Saat razia kita dapatkan mereka di kamar hotel Nusra dan mereka terlibat dalam dunia bisnis lendir," ungkapnya.

Yosef menjelaskan, ketiga remaja itu merupakan pemain lama yang pernah terjaring  dalam razia yang sama.

" pada saat itu mereka buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi  tapi ternyata  mereka masih berbuat lagi," pungkasnya.

Sementara itu, terpisah , VOS yang dikonfirmasi t mengaku bahwa dirinya mematok harga Rp.500 ribu sekali main (dilansir dari batastimor.com)