Seorang Warga Sumenep Diamankan Polisi, Diduga Curi Kotak Amal Masjid.



Paktantb.com,
Kepolisian Sektor Jonggat Polres Lombok Tengah amankan seorang pria berinisial Y, (48) laki-laki warga Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep (Jatim) karena diduga mencuri kotak amal Masjid Al-Mukarram Desa Barejulat Kecamatan Jonggat (18/5/2024)

"Terduga pelaku berinisial Y, (48) laki-laki warga Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep (Jatim)  kata Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg, Sabtu (18/5).

Kapolsek Jonggat menerangkan bahwa kronologis kejadian bermula sekitar pukul 10.00 wita  terduga pelaku berpura - pura numpang kencing di toilet masjid, saat melihat situasi sepi di dalam masjid terduga pelaku melakukan aksinya membuka kotak amal dengan cara merusak gembok menggunakan besi.

Lanjutnya, Setelah gembok kotak amal terbuka terduga pelaku kemudian mengambil uang yang berada di dalam kotak amal, setelah berhasil mengambil uang tersebut terduga pelaku langsung keluar dari masjid.

"Saat terduga pelaku keluar dari masjid dilihat oleh saksi saudara Hafizudin, karena curiga saksi langsung masuk ke dalam masjid dan menemukan gembok kotak amal sudah rusak dan kosong," kata Daweg.

Kemudian saksi lanjut Daweg, langsung keluar dan mengambil sepeda motornya untuk mencari terduga pelaku, kemudian saksi menemukan terduga pelaku dijalan Dusun Lengkok Pandan Desa Barejulat dan langsung diamankan oleh saksi dan beberapa warga.

"Kami langsung menuju ke TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat untuk mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan dari masyarakat," ujar Daweg.

Saat ini terduga  pelaku  di amankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.