Paktantb.com- Pasca terjadinya peristiwa pengeroyokan dan pengerusakan yang terjadi di Dusun Montong Buwuh, RT/001 Desa Meninting, Kec. Batulayar, Kab. Lombok, pada hari Jumat, 10 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 Wita. Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi., S.H., S.I.K. berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut dan telah menetapkan tiga orang tersangka pelakunya,
Ketiga tersangka pelaku tersebut yakni inisial RM, 21 tahun, LYIM 19 tahun dan LYHKD 19 tahun. Ketiganya warga Lombok Tengah dan sudah ditahan di rumah tahanan Polres Lobar untuk menjalani proses selanjutnya
Dua orang tersangka yakni RM dan LYIM sudah di tahan duluan (18/5). Sedangkan tersangka ketiga yakni Inisial LYHKD laki laki, 19 tahun, warga Dusun
Penyalu, Desa Rembitan, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah diduga anak Kades Rembitan.
Tersangka LYHKD resmi ditahan oleh Polres Lombok Barat karena diduga terlibat dalam peristiwa montong berdarah pada 10 Mei 2024 yang mengakibatkan dua orang, korban terluka akibat senjata tajam. Hal itu sesuai surat perintah penahanan tanggal 23/5/2024 Nomor. SP.Han/32 /V/RES.1.6/2024/Reskrim
Dan Tersangka LYHKD ditahan berdasarkan bukti yang cukup karena diduga keras telah melakukan Tindak Pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengerusakan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) KUHP dan atau pasal 406 KUHP
Tersangka LYHKD saat ini di tahan Rumah Tahanan Polres Lombok Barat untuk ditahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 23 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Juni 2024 guna menjalani proses selanjutnya
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi., S.H., S.I.K., M.AP., menyatakan penetapan tersangka LYHKD dilakukan setelah serangkaian tindakan penyidikan yang menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi, olah TKP, dan penyitaan barang bukti.
" LYHKD merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan dalam kasus ini. Dua tersangka lainnya yang berasal dari Lombok Tengah juga telah diamankan sebelumnya" jelasnya
Kapolres menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Ia berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Untuk itu berharap agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas di Lombok Barat, tutupnya. (taink)