Paktantb.com- Kejari Mataram telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa Z, tahanan yang kabur saat dalam perjalanan dari Mataram ke Lapas kelas II A Kuripan (26/6/2024]
Terdakwa, Tahanan Z berhasil ditangkap oleh Tim dari Polresta Mataram bersama Tim Kejari Mataram di Desa Gontoran Kec. Lingsar Kab. Lombok Barat pada saat terdakwa sedang bersembunyi di sebuah rumah Kosong yang ada di sebelah rumahnya. hal ini disampaikan Kejari Mataram IVAN JAKA M.W.sesuai siaran pers nya Nomor: PR – 17 /N.2.10/Kph.3/06/2024 ke media (29/6/2024]
Disampaikan bahwa Setelah terdakwa diamankan kemudian dibawa ke Polresta Mataram, selanjutnya dibawa Ke Kantor Kejari Mataram untuk dibuatkan administrasi penyerahan terdakwa kembali ke Lapas Kelas II A Kuripan di Lobar.
Menurutnya Penangkapan terdakwa berawal dari informasi keberadaan terdakwa Z yang berada di Desa Penimbung Kec. Gunungsari Lobar, Kemudian Tim bergerak melakukan pengintaian ke Penimbung. Setelah itu didapatkan informasi kembali
bahwa terdakwa telah pindah dari Penimbung menuju rumahnya yang ada di Desa Gontoran. LaluTim Buser Polresta Mataram bersama Tim pengejaran dari Kejari Mataram bergeak menuju rumah terdakwa,
Setelah mengintrogasi Ibu dari terdakwa diketahui bahwa terdaka sedang bersembungi di sebuah rumah kosong yang ada di sebelah rumahnya , kemudian Tim melakukan penyergapan terhadap terdakwa.
Setelah mengamankan dan melakukan
interogasi terhadap terdakwa didapatkan
keterangan bahwa pada saat kabur dari
Mobil tahanan terdakwa langsung pergi ke
Desa penimbung dengan menggunakan Ojek ke rumah pamannya yang menikah dengan orang penimbung,
Setelah 3 malam menginap di Penimbung Terda lalu pada hari Sabtu pagi tanggal 29Juni 2024 baru terdakwa memutuskan untuk pulang ke rumahnya dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap
terdakwa oleh petugas.
Proses penyerahan kembali Terdakwa Z ke Lapas Mataram dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen M. Harun Al Rasyid. Tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan. (*)