Paktantb.com - Dinas Kesehatan Lombok Tengah, UPTD Puskesmas Bonjeruk Kec. Jonggat mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional POLIO bertempat di Aula Puskesmas Bonjeruk pada Kamis 27/6/2024
Kepala UPT Posmas Bonjeruk H.Mardisks Kep mengatakan kegiatan ini guna menindaklanjuti surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor: HK. 01.07/MENKES/1031/2024 Tentang Pelaksanaan Pekan Imunisasi
Nasional (PIN POLIO) Dalam Rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa
POLIO,
Sedangkan Fungsi dan manfaat imunisasi polio adalah mencegah penyakit polio atau lumpuh layu yang bisa membuat kelumpuhan, bahkan berpotensi menyebabkan kematian. Imunisasi polio merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk melindungi tubuh dari penyakit polio sejak dini.
Sub PIN Polio pada anak untuk menguatkan imunitas anak terhadap virus polio guna menekan risiko virus polio hingga dewasa nanti,” katanya di sela
kegiatan sosialisasi
Sub PIN perlu dilakukan untuk penguatan imunitas terhadap Polio, mencegah penularan pada anak usia 0-7 tahun di wilayah yang berisiko terjadi paparan atau penularan.
"Sub PIN Polio ini menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya" jelasnya
Tujuan PIN Polio sendiri adalah untuk dapat menghilangkan/eradikasi Polio dengan memastikan tingkat imunitas terhadap Polio di populasi dengan cakupan > 95% dan memberikan perlindungan secara optimal dan merata pada kelompok umur 0 s.d 59 bulan terhadap kemungkinan munculnya kasus Polio
Virus polio tersebut masuk ke saluran cerna lalu ke sistem saraf sehingga dapat menyebabkan kelumpuhan,” terang dr. Debby, Kamis (11/6/2024). dan Polio dapat dicegah dengan melakukan imunisasi polio sesuai jadwal
Lanjutnya, penyebab penyakit polio adalah virus yang sangat cepat menular pada tubuh. Sehingga, virus polio pada tubuh seseorang yang tidak diberikan vaksin akan cepat menyebar dalam waktu hitungan jam saja, (tsink)