Foto: Kasat Pol-PP Loteng Zainal Mustakim
Paktantb.com- Rokok Ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai. Hal itu dikatakan Kasat Pol PP Lombok Tengah Zainal Mustakim ke media ini di Praya (15/7)
Menurutnya di Lombok Tengah, Rokok ilegal masih cukup banyak ditemukan di tengah masyarakat dan itu dapat membahayakan kesehatan, menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau dan PAD Daerah. Kasat menambahkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal di Lombok Tengah.
Disampaikan bahwa Pol PP sudah sering melakukan razia dan penyitaan rokok ilegal hingga ribuan batang, namun rokok ilegal tetap saja masih ada di masyarakat. Dan ini harus menjadi perhatian serius dari OPD terkait juga.
"Pol PP Loteng gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dengan cara offline, turun sosialisasi ke kecamatan dan desa desa. Namun banyaknya rokok ilegal yang beredar di masyarakat salah satunya karena tidak tegasnya Pemerintah sendiri" jelasnya
Dengan mengkonsumsi rokok ilegal, maka kita merugikan negara, karena tidak ada cukai di bungkus rokoknya atau karena tidak bayar cukai atau pajak. Sehingga berakibat untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah juga menjadi berkurang,
Ia menegaskan, pihak yang mengedarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai (polos) akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai. Adapun pidana yang dikenakan adalah penjara 1 tahun hingga 5 tahun. Namun di Lombok Tengah belum ada yang sampai di proses di Pengadilan baru sebatas penyitaan, pemusnahan dan pembinaan
"Di Lombok Tengah belum ada pelaku pengedar rokok ilegal yang di pidana, baru sebatas penyitaan dan pembinaan" pungkasnya
Rahman salah satu pemilik kios di desa Puyung mengatakan dirinya mendapatkan rokok ilegal dari sales. dan perminatnya tinggi karena rasa dan harganya murah. Selain itu rokok ilegal juga sebagai salah satu solusi akibat mahalnya rokok legal.
"Rokok ilegal ini harganya murah dan rasanya pas oknum pejabat pun beli juga, namun kami tidak berani stok banyak" ungkapnya (taink)