Kolam Renang Lingko Datu Di Pasangkan Police Line, KPPD Minta APH Dalami Kasus Tersebut



Paktantb.com
- Kolam Renang Lengko Datu di Dusun Legkok Pandan Desa Barejulat Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah dipasangi Garis Polisi (Police Line) oleh Polres Lombok Tengah karena menelan korban jiwa  (8/7/2024)

Pemasangan Police Line itu dilakukan  karena adanya peristiwa yang mengakibatkan  meninggalnya salah seorang anak perempuan umur 7 tahun yang sedang mandi di kolam tersebut diduga karena kelalaian. Dan  kasus ini sudah  ditangani oleh Polres Loteng.

Usman, pemilik dan pengelola Kolam renang yang di konfirmasi media ini (9/7) menerangka bahwa awalnya kolam ini adalah kolam keluarga, dibangun tahun 2023 dan mulai  buka beberapa bulan yang lalu, peristiwa ini  yang pertama kalinya.

"Kasus meninggalnya anak,  ini yang pertama kali sejak usaha ini dibuka untuk umum" ungkapnya

Menurutnya terkait dokumen, ijin ijinnya lengkap kita sudah urus satu pintu di Dinas Perijinan Loteng

Lokasi antara kolam anak dan kolam dewasa ada tembok pemisahnya, dengam kedalam air antara 40 cm- 140 cm dengan sumber air dari sumur bor bantuan pemerintah. Dan  kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak menerimanya sebagai sebuah musibah.

"Kami sudah membuat surat perjanjian perdamaian dengan kelurga korban" jelasnya

Sementara itu Ketua KPPD Lombok Tengah Saiful Muslim mendorong Polres Lombok Tengah untuk melakukan pendalaman terhadap peristiwa meninggalnya  inisial CAD , 7 tahun, di Kolam renang Lengkok Pandan Desa Barejukat Kec. Jonggat Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu, 7 Juli 2024.

Dukungan itu sangat beralasan sebab  peristiwa serupa sudah pernah terjadi dikolam kolam-kolam renang lainnya. Sementara peristiwa hilangnya nyawa seseorang di  usaha kolam renang  selalu diselesaikan secara kekeluargaan dengan alasan karena takdir atau musibah. Seharusnya  Polres Loteng mendalami peristiwa tersebut.

Ia mengatakan  seharusnya Penyidik Polres Loteng mendalami peristiwa tersebut dengan memeriksa pengelola, petugas  yang bertugas hari itu dan para saksi saksi. bukan  justru selesai dengan surat perdamaian begitu saja, lalu  menerima peristiwa itu sebagai  musibah begitu saja

"Sehatusnya Polres Loteng mendalami peristiwa itu, jangan sampai hilangnya nyawa seseorang karena diduga kelalain dari pengelola itiu sendiri dan tidak sesuai dengan SOP usaha kolam renang pada umumnya. (taink)