Foto: Saat pengerjaannya (17/7/2024)
Paktantb.com- Program kegiatan pekerjaan peningkatan Prasarana, Sarana Utilitas (PSU) Pekerjaan Umum (PU) pada urusan penyelenggaraan prasarana, sarana ulitiltas umum permukiman di Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dikerjakan oleh CV. Runjung Mekar Indah dan CV. Wirang Patut sementara dikerjakan.
Kegiatan pekerjaan itu berada di desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah yang bersumber dari Anggaran APBD Provinsi NTB tahun 2024 tepatnya di ruas jalan desa yang menghubungkan antara Pokopapak dengan Enjak,Batutinggang dan Dasan Sebelek (17/7/2024)
Penelusuran media ini bahwa pada pengerjaan lapisan atas menggunakan pasir yang bercampur bebatuan, tidak menggunakan pasir halus hasil ayakan sehingga dikwatirkan mutu dan kwalitasnya kurang baik yang akibatnya umur rencana jalan tidak mencapai 10 tahun sudah rusak. Sedangkan konstruksi dasar dari ruas jalan desa tersebut tanah liat yang masih labil.
Sedangkan sesuai kontrak kerja pada pasal 8 menerangkan bahwa pekerjaan Lapis Penetrasi (Lapen) Makadam Standar acuan yang digunakan yaitu SNI 6751:2016 tentang Spesifikasi Bahan Lapis Penetrasi makadam, SE Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2016 tentang Pedoman Perancangan Pelaksanaan Perkerasan Jalan Telford, dan Spesifikasi Umum Bina Marga
Pembangunan jalan aspal untuk perdesaan dapat menggunakan konstruksi
pondasi jalan batu belah (telford) dengan lapisan permukaan menggunakan lapis
penetrasi makadam. Tanah dasar perkerasan jalan harus bersih dari akar, rumput, sampah, dan kotoran lain.
Lapisan pondasi perkerasan Lapen makadam dapat menggunakan pondasi jalan batu belah (telford) yang mengacu SE Menteri PUPR 04/SE/M/2016 atau lapisan pondasi agregat dengan ketebalan agregat kelas B 15 cm dan agregat kelas A 15 cm.
Dikotrak kerja juga dijelaskan bahwa Konstruksi Lapen pada umumnya digunakan untuk jalan perdesaan dengan tebal 5 cm. Agregat menggunakan makadam dengan batu pokok (3-5 cm), batu pengunci (1-2cm), dan batu penutup (pasir dengan ukuran 0,3-1 cm). Dan bahan aspal harus berupa aspal keras Pen 60/70 yang memenuhi ASTM D946/936M-15.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sadimin yang di konfirnasi media ini menjelaskan bahwa Ia sudah sampaikan ke PPK agar kerja yang baik. Zaman sekarang tidak ada yang bisa disembunyikan. Pas pelaksanaan diawasi masyarakat. Setelah selesai diperiksa auditor, di Cordril dan diuji laboratorium. Kalau tidak sesuai sfek dan volume pasti jadi temuan, kalau sudah jadi temuan setengah mati nagihnya, galakan yang di tagih sama yang nagih temuan, jelasnya
Sadimin menjelaskan bahwa Pasir lapisan atas yang digunakan yakni pasir lahar yang di quarry tercampur agregat besar.Tapi setelah turun dilapangan Batu agregat besarnya disapu dan di garuk agar agregat penutup sisa yang lebih halus
Lanjut dia batu yang digunakan batu 3/5 dikancing 2/3 digilas disiram aspal lapis pertama kemudian dihampar kerikil 1/2 digilas selanjutnya disiram aspal lapis kedua terakhir dihampar pasir dengan lebar jalannya bervariasi menyesuaikan kondisi lapangan
Di speknya memang tidak diatur, cuman biasanya mereka kerja batu yang agak besar ditata di pinggir yang nantinya berfungsi sebagai pengunci, pungkasnya
Zaini, laki laki warga Dasan Sebelek menyampaikan dulu jalan ini sudah di Lapen. Namun belum berumur 5 tahun sudah rusak, dan alhamdulillah sekarang dikerjakan lagi, ya..terimakasih, ucapnya
ia berharap agar pengerjaanya dikerjakan sesuai speknya agar umurnnya bisa sampai 10 tahun lebih baru rusak lagi sebab belum tentu 10 tahun kedepannya akan mendapatkan program yang sama sementara sambungan jalan ini masih panjang yang belum di Lapen juga.
"jangan sampai belum berumur 5 tahun rusak lagi, lalu nanti di Lapen lagi, terus kapan sambunganya akan di lapen, jadinya lokasi ini terus yang dilapen" ungkapnya
Kata dia, Lokasi ini sudah kedua kalinya di Lapen, sedangkan sambunganya ke wilayah Dasan Sebelek/Aik Paek masih jalan tanah sampai saat ini, seharusnya sambungan jalan ke Aik Paek di Lapen juga agar lapennya nyambung, jangan lokasi ini terus yang di Lapen, (taink)