Paktantb.com- Proses tahapan Pemilukada serentak tahun 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran dan perivikasi berkas adminitrasi para bakal calon di KPU Lombok Tengah.
Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) selama tahapan, pelaksanaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah 2024 menemukan beberapa dugaan pelanggaran, hal itu dikatakan ketua Bawaslu Loteng Lalu Fauzan Hadi saat di konfirmasi Paktantb.com di Praya, Jumat, 30 Agustus 2024
Dikatakan Ketua Bawaslu bahwa pada saat pendaftaran calon ke/di KPU Loteng, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran yakni keterlibatan anak anak, oknum Kades, Kadus dan oknum ASN serta diduga ada penggunaan mobil Dinas.
" Pada saat pendaftaran bakal calon ditemukan dugaan keterlibatan anak anak, oknum Kades, Kadus dan oknum ASN. Lagi dievaluasi dan segera Bawaslu akan mengeluarkan surat rekomendasi" ungkapnya
Lanjutnya, terkait nama nama oknum Kades, Kadus dan ASN yang diduga melakukan pelanggaran tersebut sementara ini identitasnya belum disampaikan, data datnya sudah ada, tunggu selesai dikeluarkan rekomendasi baru di publis, terangnya.
" Datanya lengkap, Identitasnya nanti kita sampaikan setelah rekomendasinya keluar" ucapnya
Lebih lanjut Lalu Fauzan Hadi menyampaikan bahwa pada saat pendaftaran calon pertama menemukan dugaan keterlibatan anak anak, Saat pendaftaran Calon kedua menemukan dugaan keterlibatan oknum Kades, Kadus dan Oknum ASN serta dugaan penggunaan Mobil Dinas.
"Untuk dugaan penggunaan motor dan mobil Dinas Bawaslu lagi menelusurinya"
Ia menyampaikan itu menjadi catatan dan segera mengeluarkan rekomendasi, menegur oknum yang bersangkutan untuk tidak mengulanginya. Untuk mencegah hal itu tidak terjadi lagi dan menjaga netralitas. Bawaslu akan melakukan pertemuan atau sosialisasi dengan mengundang para Kades se-Loteng.
"Untuk menjaga netralitas Kades, segera akan mengadakan pertemuan dengan para Kades se-Loteng" pungkasnya
Sebelumnya diberitakan di media cetak dan online bahwa bakal calon Bupati Loteng H. Ruslan Turmuzi menyinggung bakal calon petahana yang diduga menggunakan fasilitas negara termasuk dugaan pengerahan ASN pada saat pendaftaran di KPU Lombok Tengah (28/8/2024)
Oleh karena itu, pihaknya sudah membentuk satgas pengawasan dan pergerakan ASN, untuk memastikan ASN Lombok Tengah benar-benar netral pada Pilkada Lombok Tengah.
"Jadi kami bentuk satgas pengawasan dan pergerakan ASN, karena melihat banyak oknum ASN yang tidak netral," pungkasnya (taink)