Diduga Gelapkan Motor, Ketua LSM Dilaporkan Ke Polisi, Kapolsek: Baru Penyelidikan


     Foto: Kapolsek Kuripan Iptu. Fahrizal Eko Suryanto (2/8/2024)

Paktantb.com- Ketua LSM inisial KS laki laki, warga Desa Jagerage Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat dilaporkan ke Polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor merek Mio milik inisial FH, Jumat 2 Agustus 2024.

Kapolsek Kuripan Iptu. Fahrizal Eko Suryanto yang di konfirmasi paktantb.com (2/8) mengatakan  benar ada pengaduan warga masyarakat (8/7/2024)  dengan terlapor Inisial KS, dan pelapornya inisial FH, keduanya laki laki warga  Kec. Kuripan  Kab. Lombok Barat  atas dugaan penggelapan sepeda motor.

"Benar ada laporannya, sudah diupayakan mediasi dan hari ini dinaikkan menjadi penyelidikan" ungkapnya

Dikatakan Kapolsek sebenarnya sudah melakukan upaya  pembinaan dan mediasi di Polsek, namun hingga sampai batas waktu, janji yang dibuat oleh KS untuk mengembalikan Sepeda motor milik FH tidak juga dikembalikan, maka kasus ini dinaikkan menjadi penyelidikan

"Kami sudah berupaya mediasi dan menghubunginya, tapi KS tidak koperatif" ungkapnya

Menurutnya berawal sepeda motor jenis Mio milik FH dipinjamkan ke  KS, namun hingga saat ini sepeda motor tersebut belum dikembalikan oleh KS dengan alasan yang belum jelas

Sementara itu inisial KS yang dikonfirnasi paktantb.com melalui whatsapp (2/8) menjawab cerita itu benar,

Saya selama ini diam gak mau komentar apapun yang saya di isukan. entah saya dibilang hadapi Putusan dan tuntutan saya, Saya diam, jawabnya (ms)