Herman Bantah Tudingan Penggelapan Sepeda Motor, ini Kronologisnya


Foto: Ketua LSM Asak Datu, Herman (3/8/2024)

Paktantb.com- Ketua LSM Asak Datu, Herman bantah atas tudingan bahwa dirinya diduga menggelapkan sepeda motor milik Pahri warga desa Jagerage Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat, adalah tidak benar sebagaimana yang diberitakan di beberapa media online pada Jumat, 2/8/2024.

"Berita itu tidak benar,  itu berita sepihak dan  kronologisnya tidak seperti yang diberitakan" tegas Herman saat memberikan hak jawabnya ke Paktantb.com (3/8 2024)

Menurut Herman, kronologisnya berawal Pahri meminjam motor milik Herman dan  terjadi laka lantas di jalan Abdul Hafiz, antara  motor Honda Vario DR 6898 EP yang dikendarai oleh Pahri  dengan Yamaha Mio DR 2525 LD yang dikendarai oleh Lalu Fahri  pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekitar jam 14.00 Wita di Jalan Tgh Abdul Hafiz Desa Jagaraga Induk Kec. Kuripan, Kab. Lombok Barat

Akibat  kecelakaan laka lantas tersebut, Pengendara Yamaha Mio DR 2525 LD. Lalu Pahri warga kuripan  mengalami Luka dan di rawat di RSUP Provinsi NTB sedangkan
SPM Honda Vario DR 6898 EP milik Herman yang dikedarai oleh Pahri  megalami kerusakan pada bagian depan.

Atas peristiwa laka lantas  tersebut  kedua motor  dibawah ke Polres Lombok Barat untuk keperluan penyelidikan.  Karena motor sdr. Herman masih ditahan di Polres Lobar maka sdr. Pahri meminjamkan motor Scopy miliknya ke Herman untuk digunakan sampai motornya sdr. Herman dikeluarkan oleh Polres Lombok Barat, namun hingga saat ini belum dikembalikan oleh sdr. Herman.

Herman menyampaikan bahwa selama proses di Polres Lombok Barat dan pengurusan Jasa Raharja nya, ia yang membantu mengurusnya karena Pahri masih dibawah umur dan menganggap Pahri adalah bagian dari keluarganya terlebih anak yatim.

" Sebelum biaya ditanggung oleh Jasa Raharja, saya yang menjadi jaminan Lalu Pahri di rawat RSU Provinsi. Sebenarnya sepeda motor sdr. Pahri akan dikembalikan namun karena ada Pengaduan  dan panggilan dari Polsek Kuripan akhirnya pikirannya berubah" teranganya

Lanjut dia, Karena kasus ini sudah ramai maka sekarang kita harus  hitung hitungan dulu baru akan saya  kembalikan dan Pahri harus menggati semua biaya perbaikan motor miliknya.

"Yang jelas motor sdr. Pahri masih ada dan saya akan serahkan motornya setelah menggati seluruh kerugiannya" tutupnya

Sebelumnya di www.paktantb.com (2/8) diberitakan bahwa Ketua LSM inisial KS laki laki, warga Desa Jagerage Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat dilaporkan ke Polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor merek Scopy milik inisial FH, Jumat 2 Agustus 2024.

Kapolsek Kuripan Iptu. Fahrizal Eko Suryanto yang di konfirmasi paktantb.com (2/8) mengatakan  benar ada pengaduan warga masyarakat (8/7/2024)  dengan terlapor Inisial KS, dan pelapornya inisial FH, keduanya laki laki warga  Kec. Kuripan  Kab. Lombok Barat  atas dugaan penggelapan sepeda motor.

"Benar ada pengaduan, sudah diupayakan mediasi dan hari ini dinaikkan menjadi penyelidikan" ungkapnya

Dikatakan Kapolsek sebenarnya Polsek sudah melakukan upaya  pembinaan dan mediasi namun hingga sampai batas waktu, janji yang dibuat oleh KS untuk mengembalikan Sepeda motor milik FH tidak juga dikembalikan, maka kasus ini dinaikkan menjadi penyelidikan

"Kami sudah berupaya mediasi dan menghubunginya, tapi KS tidak koperatif" ungkapnya

Menurutnya berawal sepeda motor jenis Scopy  milik FH dipinjamkan ke  KS, namun hingga saat ini sepeda motor tersebut belum dikembalikan oleh KS dengan alasan yang belum jelas

"Di Poksek sebenarnya Fokus pada Pembinaan bukan pada penindakan" tutup  Iptu. Fahrizal Eko Suryanto (ms)