Paktantb.com, Komisi Informasi Propinsi NTB melaksanakan kegiatan visitasi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ke Kabupaten Lombok Barat, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam kegiatan ini Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Propinsi NTB diterima langsung oleh Pj Bupati Lombok Barat H.Ilham di ruang Kerja Bupati Lobar. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadis Kominfotik Lobar Ahad Legiarto bersama Kepala Bidang dan tim PPID Lobar.
Dalam visitasi monev ini, Pj Bupati Lombok Barat H. Ilham memaparkan secara langsung terkait PPID Lombok Barat. Ia menyampaikan Kabupaten Lombok Barat telah memiliki Peraturan Daerah tentang keterbukaan informasi publik yang juga telah diturunkan kedalam peraturan dan keputusan Bupati Lombok Barat. Ia mengatakan hal ini sebagai wujud nyata komitmen Lobar dalam mewujudkan keterbukaan informasi Publik. "Kami terus berupaya dan berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik" ujarnya.
Ilham menambahkan Pemerintah Daerah juga telah memiliki sejumlah inovasi dalam mengembangkan PPID atau keterbukaan informasi publik. Beberapa diantaranya adalah Server Pods yang menjadi andalan dalam penyebarluasan informasi publik. Selain itu Pemkab Lobar juga telah melaksanakan digitalisasi daerah antara lain Master Plan Smart City, Arsitektur SPBE, Molida, Si Jempol Jari dan digitalisasi lainnya. Hal ini semua sebagai sarana untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di daerah. "Kami menyadari bahwa keterbukaan informasi publik ini sebagai upaya untuk mewujudkan good governance sehingga hal ini terus kita laksanakan dengan baik" tekannya.
Kegiatan Visitasi ini dilaksanakan oleh Komisi Informasi Propinsi NTB dalam rangka Monev keterbukaan informasi Publik pada kabupaten/Kota di seluruh NTB. Komisi Informasi telah melaksanakan monev ke Kabupaten/Kota lainnya di NTB sejak pertengahan Juli 2024. Dalam visitasi ini tim Komisi Informasi juga melihat secara langsung ruang pelayanan PPID, ruang command center dan Molida. Dalam monev ini Ketua Komisi Informasi Sansuri, S.Pt, MM didampingi oleh Wakil Ketua KI Drs. HM Zaini, Anggota KI Asrarudin S.Ap dan Badrun A.M dan Sekretariat Komisi Informasi Propinsi NTB. (Rif)