LKPK NTB: Pj. Bupati Lobar DimintaTindak ASN Terlibat Politik Praktis. Ketua Bawaslu: Bersurat ke Menpan RI dan KASN

 

Foto: Dirwaster LKPK NTB, H. Junaidi
Paktantb.com, L
embaga Komunitas Pengawas Korupsi Nusa Tenggara Barat (LKPK NTB) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Barat dan Pj. Bupati Lombok Barat  menindak tegas  oknum  Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran diduga terlibat politik praktis pada Pilkada Lobar 2024.

Menurutnya  oknum  ASN tersebut diduga secara sah dan meyakinkan mengkampanye salah satu bakal pasangan calon (paslon) yang berlaga dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Lombok Barat 2024.. Hal itu dikatakan ketua LKPK NTB, H. Junaidi  ke Paktantb.com di Gerung, Kamis, 12/9/2024

"Saya memiliki bukti atas dugaan keterlibatan politik praktis oknum ASN tersebut" ungkapnya

Lanjutnya, data oknum ASN  tersebut lanjut H. Junaidi akan dilaporkan ke Bawaslu dan  Pj Bupati sebagai pembina untuk memberikan teguran dan sangsi kepada mereka. Jika hal ini dibiarkan oleh Pj. Bupati tentu akan merusak tatanan netralitas ASN dan akan menimbulkan ketidak percayaan masyarakat kepada Bawaslu dan Pj. Bupati sendiri.

Ia mengaku mendapat  laporan, adanya oknum ASN yang sudah melakukan politik praktis sehingga Pria yang malang melintag dalam dunia gerakan ini meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Barat  agar bertindak sesuai aturan yang berlaku.

"Jika praktik politik praktis itu terbukti, agar memproses sesuai aturan yang berlaku terhadap para oknum ASN tersebut" Tegasnya

Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami menyampaikan, Bawaslu  Lobar langsung menindaklanjuti  dengan melakukan penelusuran dan menemui Terlapor di kantornya untuk di klarifikasi dan dibuatkan berita acaranya.

Ia menyampaikan dari hasil penelusuran dan klarifikasi terhadap oknum Pegawai Perindag Lobar dan Oknum Pjs Kades di Kec. Lembar,  keduanya mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Namun sekalipun sudah meminta maaf dan berjanji tidak melakukannya lagi, Bawaslu tetap memproses sesuai saluran hukumnya.

"Untuk  kedua Oknum ASN tersebut, Kita bersurat ke ke Pj. Bupati Lobar,  Menpan RI dan KASN  untuk di proses lebih lanjut"  ungkapnya

Sedangkan terhadap laporan laporan lainnya sementara dilakukan penelusuran, tutupnya. (Taink)