Saeful Muslim SH: Ketua Sementara DPRD Loteng Diminta Terbuka Kepada Anggotanya


Foto: Saeful Muslim SH, Anggota DPRD Loteng (29/9/2024)
Faktantb.com- A
nggota DPRD Lombok Tengah, Fraksi Ampera Saeful Muslim SH menyangkan sikap Ketua Sementara DPRD Lombok Tengah Muhalip yang diduga tidak memberikan salinan APBD Perubahan tahun 2024 baik dalam bentuk Soft Copy atau Hard Copy  kepada anggota DPRD yang baru hasil Pileg 2024 sebagai dasar untuk melakukan fungsi pengawasan. Hal itu dikatakan ke faktantb.com di Pengenjek, 29/9/2024

"Pada saat sidang paripurna kita sudah sampaikan dan meminta salinan APBD Perubahan 2024, namun hingga saat ini belum diberikan, entah dengan alasan yang belum jelas" ungkapnya

Menurutnya benar APBD perubahan telah ditetapkan oleh anggota DPRD Sebelumnya, namun kita sebagai anggota DPRD yang baru juga harus tahu, sebab kami yang akan menjalankan fungsi pengawasannya

"Kami juga harus tahu, jangan ada yang ditutup tutupi", tegasnya

Lanjutnya  ketika kami tidak diberikan salinannya, maka apa dasar untuk menjalankan fungsi pengawasannya? dan ke  27 anggota DPRD yang baru ini dianggapnya sebagai apa? ucapnya

Ia berharap kepada ketua DPRD sementara dan anggota DPRD yang lama lebih terbuka kepada  anggota DPRD yang baru sebab kita memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Saeful Muslim SH mengatakan sebenarnya salinan itu tidak  perlu di minta,  kenapa kami harus minta, kita kan sama sama  anggota DPR hanya saja posisi yang berbeda. Justru seharusnya pimpinanlah yang seharusnya mengerti hal tersebut. Apa yang harus di siapkan sebelum sidang biar tidak menimbulkan komplin di kemudian hari, pungkasnya

Sementara itu dilansir dari www.globallombok.com (29/9) Ketua sementara DPRD, Muhallip yang dikonfirmasi memberikan tanggapan terkait hal ini. Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan dilakukan sebelum pelantikan dewan baru, dan diserahkan langsung kepada gubernur pada 20 Agustus. Jawaban dari gubernur diterima pada 20 September.

"Sebelum Pejabat Sementara (Pjs) Bupati yang baru dilantik, semua pembahasan harus clear agar tidak perlu dibahas ulang. Ini berlaku untuk semua dewan, dan jika tidak cepat diselesaikan, maka akan tertunda kembali," tegas Muhallip.

Terkait tidak dibagikannya APBD Perubahan saat rapat tersebut, Muhallip menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh banyaknya dokumen yang harus dicetak, sehingga memerlukan waktu.

"Semua anggota dewan berhak memintanya. Silakan saja, dokumen tersebut terbuka dan siap dibagikan setelah selesai dicetak," ujar Muhallip.

Sejumlah pihak berharap DPRD segera merespons kritik ini dan membuka akses penuh terhadap APBD Perubahan 2024. Masyarakat juga mengharapkan agar proses legislasi dan pengawasan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel. (taink)