Faktantb.com, Anggota Panwascam Jonggat melakukan pengawasan terhadap kegiatan calon wakil bupati Lombok Tengah H. M. Nursiah di dusun Tandek Desa Labulia kecamatan Jonggat pada 21/10/2024, kegiatan itu diduga tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Dikutip dari Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 6 Tahun 2012, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye adalah surat yang diberikan oleh pejabat yang berwenang kepada peserta pemilihan untuk penyelenggaraan suatu kampanye sesuai Surat Pemberitahuan Kampanye yang telah diajukan. Sehingga sebelum pelaksanaan kampanye, perlu adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Hasil penelusuran faktantb.com bahwa sesuai rencana kegiatan kampanye calon bupati dan wakil bupati tahun 2024 dari Kasat Intelkam Polres Lombok Tengah bahwa pada Senin 21/10/2024 adalah jadwal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Loteng Paslon No. Urut 2 (H.L.PATHUL BAHRI, SIP., M.AP dan H. M NURSIAH, S.Sos.,M.Si) di dusun Tandek desa Labulia, jenis kegiatan tatap muka, estimasi 100 orang dengan alat peraga Bendera , Spanduk, dan Stiker Tanpa STTP
Sesuai jadwal acara dimulai Pukul 09.00 wita namun kegiatan dimuali pukul 10.45 selesai 11.30 yang dihadiri oleh sekitar 25 orang dan Calon Bupati H. M. Nursiah
H.M. Nursiah menyampaikan kita dukung semua jenis kegiatan baik berupa edukasi atau pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahtraan masyarakat baik yang dilakukan oleh Yayasan atau lembaga lembaga lainnya
"Jadi bukan hanya pemerintah saja yang punya peran dalam pemberdayaan dan peningkatan SDM, kesejahtraan masyarakat tapi Yayasan atau lembaga swadaya masyarakat lainnya juga" ucapnya
Ia menyampaikan setelah pengurus Yayasa ini terbentuk segera menyusun program kerja dan berkoordinasi dengan Disnaker dan OPD terkait lainnya
Ia berharap kedepannya agar Yayasan ini mampu membina dan mencetak tenaga kerja migran yang mandiri dan berkwalitas.
Acara tersebut diikuti oleh sekitar 25 orang dalam pengawasan anggota Panwascam Jonggat dan pengamanan dari anggota Polsek Jonggat yang berlangsung lancar.
"Kegiatan ini tanpa STTP, kita tetap memberikan pengamanan" kata Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweq
Ketua Panwascam Jonggat Khairul Amin menyampaikan bahwa sebagai bentuk pencegahan sebelum acara dimulai Panwas Desa sudah berkoordinasi dengan Panitia agar calon wakil bupati tidak melakukan orasi politik sebab kegiatan ini tanpa STTP dan karena ini adalah acara pengukuhan Pengurus YPTKIS sebagaimana spanduknya.
"Silakan acara Pengukuhan Pengurus DPD YPTKIS Loteng dilanjutkan namun jangan ada orasi Politik sebab tidak ada STTP nya" tegasnya
Akhirnya calon wakil bupati Lombok Tengah H.M. Nursiah hanya menghadiri acara pengukuhan Pengurus dan anggota Yayasan Peduli Tenaga Kerja Indonesia Sejahtra (YPTKIS) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Lombok Tengah NTB di Dusun Tandek Desa Labulia Kecamatan Jonggat tanpa orasi politik, pada Senin 21 Oktober 2024
Seusai pengukuhan pengurus DPD YPTKIS
bersama calon wakil bupati H. M. Nursiah mengecek dan berkunjung ke lokasi tanah yang direncanakan untuk tempat pembangunan kantor YPTKIS Loteng kemudian berfoto bersama dengan salam dua jari.