Faktantb.com, Dilansir dari Tribunlombok.com (13/11/2024) bahwa DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lombok Tengah mengajukan permohonan PAW Anggota DPRD Lombok Tengah dari tersangka Lalu Nursai ke inisial SB untuk masa jabatan 2024-2029.
Hal tersebut berdasarkan surat permohonan dan pengajuan PAW DPC PPP Lombok Tengah Nomor 017/DPC-PPP/X/ 2024.
Diketahui, PAW ini merupakan tindak lanjut kasus yang menimpa tersangka Lalu Nursai yang sebelumnya tersandung laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan pada pileg 2024.
Terkait hal itu, kini menjadi sorotan publik karena ketua DPC PPP Loteng terburu buru mengambil keputusan politik untuk mengusulkan PAW pasalnya kepastian status hukum yang menimpa tersangka Lalu Nursa'i belum jelas sebab belum ada putusan incrah dari Pengadilan Negeri Praya bahkan berkas perkaranya P19.
Selain itu bakal calon pengganti tersangka Lalu Nursa'i yang di usulkan oleh Ketua DPC PPP Loteng Haji Mayuki juga tersadung dugaan kasus gelar sarjana palsu dan ijazah sarjana (S1) Bodong di Polres Lombok Tengah sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/476 /XI/RES.1.8/2024/Reskrim, tanggal 09 November 2024. Hal itu dikatakan Dirwaster LKPK NTB H. Junaidi ke faktantb.com di Mataram (21/11/2024)
Dirwaster LKPK NTB H. Junaidi mengingatkat bahwa PPP ada adalah partai tua, partai besar yang sudah mengakar di masyarakat sehingga selaku pinpinan Parpol seharusnya mempertimbangkan dengan matang kebijakan politiknya, terlebih PPP tidak lolos di Senayan. Jangan sampai justru akan semakin menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap PPP itu sendiri.
Menurutnya, diketahui bahwa PAW itu adalah hak dan kewenangan DPP yang diusulkan oleh DPC melalui DPW ke DPP, namun tentu juga harus mempertimbangkan dan memastikan kepastian status hukum dari Lalu Nursa'i yang belum incrah. Terlebih kata dia, bakal calon PAW inisial SB diduga juga menggunakan gelar palsu dan Ijazah Sarjana (S1) Bodong yang sementara lidik di Polres Lombok Tengah,
"Kita berharap ketika nanti tersangka Lalu Nursa'i terbukti bersalah, maka agar calon PAW Lalu Nursa'i jatuh kepada orang yang benar dan tepat", ucapnya
Ditegaskan Dirwaster LKPK NTB bahwa ia akan mengawal kasus ini sampai jelas dan tuntas, tutupnya
Sementara itu dikutip dari https://nesianews.com, inisial SB mengakui bahwa dirinya tidak pernah mengenyam pendidikan S-1 dan hanya lulus paket C.
Dimana Adminduk SB mulai dari KTP, KK sampai pada administrasi persyaratan calegnya tahun 2024 lalu tidak pernah menggunakan ijazah S-1 dan hanya paket C saja,
Sedangkan mantan ketua KPU Loteng (2019-2024) Lalu Darmawan menegaskan bahwa dipastikan penulisan nama dan gelar, baik di DCT, surat suara atau dokumen KPU lainnya, sudah dipastikan para caleg yang bersangkutan sudah melampirkan foto kopy ijazah yang sudah dilegalisir sesuai dengan tingkatan akademiknya masing masing.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk il Maqnun melalui Kasi Humas Iptu. L. Brata Kusnadi (19/11) mengatakan benar ada laporan dugaan gelar dan ijazah Sarjana (S1) palsu Inisial SB yang dilaporkan oleh inisial H, namun masih dalam proses penyelidikan, tutupnya,
Ketua DPC PPP Lombok Tengah Haji Mayuki, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya.
bersambung.