Dugaan Gelar dan Ijazah Sarjana (S1) Palsu, Mantan Ketua KPU Loteng Diklarifikasi Penyidik


Foto: Lalu Darmawan saat di klarifikasi Penyidik Polres Loteng (19/11/2024)
Faktantb.com, Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Lombok Tengah Lalu Darmawan menghadiri  panggilan Penyidik Polres Lombok Tengah untuk diklarifikasi atas dugaan penggunaan gelar  atau Ijazah Sarjana (S1) inisial SB sebagaimana yang dilaporkan oleh Inisial H di Polda NTB (21/10/2024)

Ia diklarifikasi sebagai saksi Pelapor atas dugaan oknum caleg PPP dapil IV Lombok Tengah inisial SB yang diduga  menggunakan gelar palsu atau ijazah palsu  sebagaimana yang tercantum didalam Daftar Calon Tetap (DCT),  surat suara dan Model D Hasil Kab pada Pileg 2024.

"Hari ini diklarifikasi oleh Penyidik Polres Lombok Tengah dan sudah menjelaskan secara detail sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 dan aturan lainnya" kata Lalu Darmawan seusai diperiksa penyidik pada Selasa, 19 November 2024

Mantan Ketua KPU Lalu Darmawan  menegaskan  bahwa pada prinsipnya KPU Lombok Tengah dalam melaksanakan tugas sudah melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga  semua penulisan nama dan pencantuman gelar calon anggota DPRD Loteng  yang tercantum dalam DCT atau surat suara  dapat dinyatakan sudah menyampaikan ijazah nya sesuai dengan tingkatan gelar akademik  yang bersangkutan.

"Penulisan nama dan gelar di DCT, surat suara dan dokumen KPU lainnya sudah sesuai tingkatan gelar akademik  calon  yang bersangkutan sebagaimana berkas yang diserahkan ke KPU"  tegasnya

Ditegaskan bahwa dipastikan penulisan nama dan gelar di DCT, surat suara atau dokumen KPU lainnya, sudah  dipastikan para calon sudah melampirkan ijazah sesuai dengan tingkatan akademiknya

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk il Maqnun melalui Kasi Humas  Iptu. L. Brata Kusnadi mengatakan benar hari ini (19/11) Mantan Ketua KPU Loteng (2019-2024) Lalu Darmawan menghadiri panggilan penyidik untuk di klarifikasi terkait laporan  dugaan ijazah Sarjana (S1) palsu Inisial SB yang dilaporkan oleh inisial H pada 21 Oktober 2024

"Benar hari ini dilakukan klarifikasi dan masih dalam  proses penyelidikan" tutupnya

Bersambung