Foto: sumber infopemilu.kpu.go.id
Faktantb.com, Oknum kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil IV Lombok Tengah inisial SHD dilaporkan ke Polda NTB oleh Gerakan Peduli Hak Rakyat NTB (GPHR) NTB pada 21 Oktober 2024 karena diduga menggunakan gelar palsu dan ijazah Sarjana (S1) palsu pada saat mendaftarkan diri menjadi anggota DPRD Loteng di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah tahun 2024.
Hasil penelusuran faktantb com, melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dprdkabko bahwa data Pendidikan inisial SHD yakni SMA di PKBM Trasna masuk tahun 2008, tamat tahun 2011 dan S1 di Univesitas Muhammadiyah Mataram masuk tahun 2010 selesai tahun 2014
Selain itu hasil penenulusuran faktantb.com melalui https://pddikti.kemdikbud.go.id, bahwa ijazah S1 inisial SHD tidak terdaftar
Pegawai Biro ADM. Akademik Universitas Muhammadiyah Mataram Nurul yang dikonfirmasi faktantb.com di ruang kerjanya (30/6) menerangkan bahwa di UMMAT tidak ada Fakultas Ekonomi, Jadi bisa dipastikan ijazah Sarjana (S1) oknum tersebut Palsu,
"Begitu dilihat ijazahnya, dipastikan palsu sebab di UMMAT tidak ada Fakultas Ekonomi" tegasnya
Menurut H.Akhmad Salehudin SH, Penyidik Polres Lombok Tengah segera mendalami laporan Gerakan Peduli Hak Rakyat NTB tersebut sebagaimana surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat tanggal 28 Oktober 2024 No. B/673 X/RES 1.9/2024/Ditreskrimum agar tidak ada kesan tebang pilih dalam pelayanan dan penegakan hukum di Polres Lombok Tengah.
Dikatakan H.Akhmad Salehudin SH bahwa sudah melakukan klarifikasi ke Dekan Disipol UMMAT Mataram (8/10). Dekan menjelaskan bahwa di Universitas Muhammadiyah tidak ada Fakultas Ekonomi. Jadi kalau ada ijazah Sarjana Ekonomi (SE) yang mengatasnamakan Universitas Muhammadiyah, maka bisa dibilang 2000% palsu,
Pelapor inisial H mengatakan
secara pribadi dan rekan rekan yang Sarjana (S1) lainnya merasa dirugikan sebab kuliah bertahun tahun dengan menghabiskan waktu, tenaga, pikiran dan uang ratusan juta baru mendapatkan gelar Sarjana (S1) tiba tiba, kemudian ada oknum dengan mudahnya mendapatkan dan menggunakan gelar Sarjana (S1) tanpa melalui proses pendidikan di kampus.
"Saya merasa dirugikan karena dia menggunakan ijazah tersebut dan diduga itu merupakan caranya untuk membohongi dirinya sendiri dan publik" ungkapnya
Ia mengatakan, dirinya sudah di BAP dan tinggal menyiapkan dan menghadirkan saksi saksi, kami sudah siapkan 10 orang saksi, terangnya
Sementara itu berkas pengaduan Gerakan Peduli Hak Rakyat NTB (GPHR, NTB) tentang dugaan inisial SHD menggunakan Ijazah Sarjana (S1) palsu di Polda NTB di limpahkan ke Polres Lombok Tengah. Hal itu sesuai surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat tanggal 28 Oktober 2024 No. B/673 X/RES 1.9/2024/Ditreskrimum
Sedangkan Dirreskrimum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat, SK SH melalui suratnya No. B/673 X/RES 1.9/2024/Ditreskrimum menyampaikan bahwa perkara laporkan tentang dugaan tindak pidana penggunaan dan pemalsuan Ijazah Sarjana (S1) yang diduga dilakukan oleh SHD untuk efektif dan efisiensi penanganan perkara maka dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah
Sedangkan inisial SHD yang berusaha dikonfirmasi hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya.
bersambung