BK Putuskan Nursai Bersalah, Paripurna Internal DPRD Lombok Tengah Berlangsung Penuh Haru


Foto: Sidang rapat paripurna keputusan BK DPRD Loteng tentang pemberhentian Sementara Lalu Nursa'i sebagai Anggota DPRD Loteng (21/1/2025)
Faktantb. com, Lombok Tengah, NTB (21/1/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menggelar sidang paripurna internal terkait pemberhentian sementara Anggota DPRD dari Fraksi PPP, Lalu Nursai. Sidang tersebut berlangsung penuh haru dan dramatis.

Kronologi, Sidang paripurna internal dilaksanakan pada 21 Januari 2025. Lalu Nursai diberhentikan sementara karena kasus ijazah palsu. Sidang berlangsung singkat, tertib dan penuh haru dan Pemberhentian tetap akan dilakukan jika hasil persidangan nanti sudah dinyatakan inkrah.

Keterangan Sumber-Sumber di DPRD Lombok Tengah menyatakan bahwa sidang internal tersebut berlangsung penuh haru karena memberhentikan kawan sejawat. Namun, hal tersebut harus dilakukan karena sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Ketua DPC PPP dan Ketua Badan Kehormatan DPRD enggan berkomentar terkait hasil sidang paripurna khusus tersebut (taink)