Diduga Akibat Keramba Mutiara PT.Autore Pearl Culture Nelayan Sekaroh Sulit Mencari ikan dan Terumbu Karang Rusak

 

Foto: Warga Telone Desa Sekaroh Tolak PT. Autore Pearl Culture  (9/1/2025)
Faktantb. com, Keberadaan PT Autore Pearl Culture yang melakukan budidaya mutiara di kawasan wisata pantai Pink Sekaroh Lombok Timur NTB di keluhkan dan ditolak warga masyarakat sekitarnya pasalnya merugikan nelayan setempat dan diduga melakukan kegiatan tanpa izin sebagimana ketentuan perundang undangan RI, hal itu dikatakan Sahlan, Kadus Telone Desa Sekaroh Kec. Jerowaru Lotim ke faktantb. com pada Kamis,  9 Desember 2025

Kepala Dusun Telone  Sahlan kepada faktantb. com (9/1/2025) menerangkan bahwa keberadaan  PT. Autore Pearl Culture di wilayahnya sudah lama berkegiatan tanpa ada sosialisasi, diduga tanpa ijin dan merugikan para nelayan setempat.

"Sudah lama berkegiatan tanpa ijin,  merugikan nelayan dan tidak ada dampak ekonominya untuk warga sekitarnya" ungkapnya

ia mengatakan sekarang PT. tersebut melakukan perluasan areal keramba mutiaranya secara sepihak, tanpa mempertimbangkan mata pencaharian warga sebagai nelayan dan penyewaan jasa perahu boad untuk wisatawan

Keberadaan keramba keramba tersebut membuat lokasi mencari ikan tidak ada, dilarang mendekat, sementara selama ini di lokasi lokasi  tersebut  tempat memancing atau menjaring ikan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Dulu sebelum ada keramba mutiara tersebut nelayan bebas mencari ikan, penghasilan nelayan sangat baik, tapi sekarang  sulit mencari ikan sehingga untuk membiayai anak sekolah susah" ucapnya

Dikatakan Suparman Bahwa keberadaan keramba. keramba mutiara tersebut menggangu mobilisasi perahu nelayan atau boad yang memuat wisatawan lokal atau wisatawan mancanegara yang akan melakukan snorkling, diving dan melihat keindahan alam yang berlibur di pantai pink, sementara kawasan pantai pink adalah kawasan wisata bukan kawasan pertambakan.

"Akibat jangkar keramba mutiara terumbu karang menjadi rusak, akibat tali jangkarnya baling baling perahu nelayan tersangkut dan rusak" bebernya

Dikatakan juga setiap perahu nelayan yang mendekat untuk mancing atau menjaring ikan dilarang mendekat kemudian dikejar dengan speed boadnya" keluhnya

ia berharap kepada pemerintah Daerah dan Provinsi NTB bahkan KPK Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V KPK yang Sementara berada di NTB untuk melakukan evaluasi  terhadap kegiatan PT Autore Pearl Culture di wilayahnya.

 Terkait keluhan warga dan nelayan sudah disampaikan kepada Kepala Desa namun sepertinya pihak Pemdes tidak berpihak kepada warganya,

"Diduga Pemdes Sekaroh berpihak kepada pihak PT Autore Pearl Culture" tegasnya

Sementara itu  Kepala Desa Sekaroh  H. Mansur yang di konfirmasi (9/1) menerangkan keberadaan PT.Autore Pearl Culture sangat berkontribusi ke warga dan Pemdes.

"Perusahaan  tersebut menyerap sebagian besar warga Lokal menjadi Karyawannya" ungkapnya

Lanjut dia, hingga saat ini belum mengetahui jika ada warganya yang menolak keberadaan perusahaan tersebut, selama ini belum mendengar ada keluhan, sekarang baru tahu. Namun jika ada masalah mari kita duduk bersama untuk membahasnya untuk mencari solusinya.

"Kalau ada masalah  mari kita duduk bersama untuk membahasnya" ungkapnya

Terkait persetujuan perpanjangan ijin operasional dari perusahaan tersebut telah disepakati, disetujui secara bersama sama BPD, Kadus , Toga dan Toma, Bukan keputusan dirinya sendiri

Perijinan perusahaan tersebut adalah kewenangan Provinsi, bukan kewenangan Pemerintah Desa. Kalau memang dipermasalahkan kenapa tidak dipermasalahkan dari awalnya, kok sekarang baru diributkan, tutupnya

Sementara itu pihak PT Autore Pearl Culture masih berusaha dikonfirmasi media ini, namun hingga berita ini dimuat belum mendapatkan keterangannya.

Sementara itu dilansir dari https://ntbsatu.com/2024/12/20, Pemprov NTB menyebut, aktivitas budidaya mutiara oleh PT Autore Pearl Culture di kawasan wisata daerah Sekaroh, Lombok Timur tak memiliki izin.

“Kami akan panggil yang bersangkutan awal Januari 2025 untuk sinkronisasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, Jumat, 20 Desember 2024 (taink).