Ekspansi Ilegal PT Autore Pearl Culture, Pariwisata Jadi Korban



Faktantb.com,
Lombok Timur (23/1/2025) - PT Autore Pearl Culture telah melakukan ekspansi ilegal di wilayah laut Segui, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Perusahaan budidaya mutiara asal Australia tersebut telah menduduki wilayah daratan dan perairan yang telah diperuntukkan sebagai kawasan wisata bahari.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, PT Autore Pearl Culture telah menerima tiga kali surat peringatan untuk mengosongkan wilayah laut Segui, namun tidak digubris. "Saya tidak ada kepentingan soal PT Autore Pearl Culture ini. Kita sudah kirimkan tiga kali surat peringatan, tapi justru diacuhkan sama mereka," kata Muslim.

Ekspansi ilegal PT Autore Pearl Culture telah menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan sekitar. Pohon-pohon ditebang secara ilegal dan infrastruktur beton masih berserakan di sejumlah lokasi. "Jadi pemanfaatan lokasi itu harus sesuai dengan RTRW. Jika memang RTRW-nya itu pariwisata, ya tidak boleh digunakan untuk bisnis yang justru mengganggu pariwisata," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi Sudarsono.

PT Autore Pearl Culture juga telah mengekspansi daratan yang dikuasai PT Eco Solutions Lombok (ESL), pengembang wisata bahari di kawasan Segui. "Lingkungan, hutan, hingga biota laut rusak akibat aktivitas PT Autore ini. Kerugian kami sudah terlalu besar," kata Komisaris PT ESL, I Gusti Putu Ekadana.

Sementara itu, Sekda NTB, H Lalu Gita Ariadi mengatakan bahwa kepentingan antara PT ESL (pariwisata) dan PT Autore Pearl Culture (budidaya mutiara) adalah bisnis dengan jenis kelamin yang berbeda. Sehingga tidak mungkin kedua bisnis ini dikelola bersama. "Hal ini perlu ditindaklanjuti segera, karena saya tidak mau masuk bui karena kasus ini," tegas Sekda.