Faktantb.com, Praya (30/1/2025) Lombok Tengah - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp438,89 miliar. Target ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp380 miliar.
Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Loteng, Lalu Firman Wijaya menyampaikan untuk mencapai target tersebut, Pemda Loteng akan mengandalkan pajak daerah, PBB, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Ia menyampaikan Pemda Loteng juga melibatkan kepala dusun dan kepala lingkungan dalam pemungutan PBB untuk mempercepat pencapaian target. Selain itu, pajak hotel, restoran, dan hiburan juga menjadi kontributor utama.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Muhalip, menyoroti sumber PAD dari pengelolaan retribusi parkir yang belum optimal. Ia meminta Pemda Loteng untuk memetakan potensi retribusi parkir yang ada di Loteng untuk dikelola dengan baik, seperti di pasar, pertokoan, dan area strategis lainnya.
Muhalip juga meminta Pemda segera melakukan langkah konkret, termasuk pengawasan dan penertiban sistem parkir agar tidak ada kebocoran pendapatan.
Sedangkan Anggota DPRD Loteng, Tubagus Danarki Amanda, menekankan agar Pemda Loteng menggali lebih dalam potensi pajak lainnya, seperti dari pajak reklame dan air tanah.
Selain itu, ia meminta Pemda Loteng untuk meninjau kembali Perda penyertaan modal guna mendorong pertumbuhan ekonomi. (ms)