Polres Lombok Tengah Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Tiga Orang Ditangkap



Faktantb.com, Lombok Tengah, NTB (22/1) Polres Lombok Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan menangkap tiga orang terduga pelaku. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di sebuah hotel di Praya Barat.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, dua terduga pelaku, ZF (laki-laki, asal Aceh) dan IGNI (laki-laki, asal Lombok Barat), ditangkap pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 17.00 WITA. Dari mereka, petugas menyita enam paket sabu seberat 1,02 kilogram dan barang bukti lainnya.

"ZF berperan sebagai kurir, sedangkan IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar," jelas Fedy.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap seorang perempuan, ASPD (inisial), yang diduga sebagai pembeli sabu di Mataram.

Ketiga terduga pelaku dan barang bukti disita saat ini diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

IPTU Fedy mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Sumber
Polres Lombok Tengah