Abubakar Abdullah, Reses untuk Mendengarkan Aspirasi Masyarakat Lombok Barat



Faktantb.com
, (28/2/2015) Dalam rangka memahami persoalan yang dihadapi masyarakat dan mencari solusi yang tepat, Abubakar Abdullah, anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melakukan agenda reses di beberapa titik di Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 24 Februari hingga 1 Maret 2025.

Abubakar Abdullah menyampaikan bahwa kegiatan reses ini sangat penting untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan aspirasi mereka ditindaklanjuti. Ia menambahkan bahwa banyak persoalan rakyat yang harus segera dijawab dan dicarikan solusinya.

Dikatakan, dari sekian titik lokasi resesnya, beberapa aspirasi masyarakat yang diterima antara lain:
- Penggangguran dan Kemiskinan: Masyarakat mengharapkan penyelesaian masalah penggangguran dan kemiskinan yang masih menjadi permasalahan utama di daerah tersebut.
- Penyediaan Lapangan Kerja: Masyarakat berharap adanya peningkatan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas hidup.
- Penyediaan Akses terhadap Sarana Air Bersih: Masyarakat membutuhkan akses yang lebih baik terhadap sarana air bersih untuk meningkatkan kualitas hidup sehari-hari.
- Infrastruktur Pertanian dan Perikanan: Masyarakat berharap adanya peningkatan infrastruktur pertanian dan perikanan untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani dan nelayan.
- Infrastruktur Pariwisata: Masyarakat mengharapkan peningkatan infrastruktur pariwisata untuk meningkatkan potensi wisata di daerah tersebut.
- Pengelolaan Sampah: Masyarakat membutuhkan pengelolaan sampah yang lebih baik untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
- Pengaturan Tata Kelola Tamu Kapal Pesiar di Pelabuhan Gili Mas: Masyarakat berharap adanya pengaturan yang lebih baik dalam mengelola tamu kapal pesiar di pelabuhan Gili Mas untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan wisatawan.

Dalam masa sidang ke-2 tahun dinas 2025-2026, Abubakar Abdullah dan timnya akan melakukan reses di lima titik lokasi, mulai dari Kecamatan Sekotong hingga Kecamatan Lembar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan aspirasi mereka ditindaklanjuti di tahun anggaran 2026. (ms)