Faktantb. com, Lombok Barat (27/2/2025) Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Fraksi Nasdem, H. Suharto ST MM, melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah bertempat di Desa Tempos, Senin (17/2/2025).
H. Suharto mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perizinan berusaha yang efektif dan efisien.
"Ranperda ini memiliki beberapa maksud dan tujuan, antara lain memberikan informasi kepada masyarakat tentang rencana perubahan peraturan daerah terkait perizinan berusaha, meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perizinan berusaha yang efektif dan efisien, serta mengumpulkan masukan dan saran dari masyarakat untuk memperbaiki Ranperda," kata H. Suharto.
Kepada faktantb.com (17/2) ia menyampaikan bahwa tujuan utama dari Ranperda ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses perizinan berusaha di daerah, menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan berusaha, mengurangi birokrasi dan mempercepat proses perizinan berusaha, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses perizinan berusaha.
Dengan demikian, kata dia, mengharapkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakatqq tentang pentingnya perizinan berusaha yang efektif dan efisien, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah (taink)