Ekadana Desak Pemda Cabut Izin PT Autore di Perairan Sekaroh


Foto: Komisaris PT Eco Solutions Lombok (ESL), I Gusti Putu Ekadana,
Faktantb.com, Mataram (3/2/2025)- Komisaris PT Eco Solutions Lombok (ESL), I Gusti Putu Ekadana, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) NTB untuk mencabut izin operasi budidaya mutiara PT Autore Pearl Culture di kawasan Perairan Segui, Desa Sekaroh, Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Ekadana, PT Autore telah menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan. "Kami mendesak Pemda untuk mencabut izin PT Autore karena ada pelanggaran tata ruang di sini," katanya.

Ekadana menjelaskan bahwa PT Autore telah menduduki wilayah daratan dan perairan di Segui tanpa izin resmi selama 14 tahun. "Mereka telah mengekspansi wilayah laut dan daratan yang dikuasai PT ESL," tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Autore Pearl Culture, Donal Fariz, menyatakan bahwa PT Autore memiliki izin yang sah untuk beroperasi di kawasan tersebut. "Kami telah memenuhi semua persyaratan dan memiliki izin yang sah," katanya.

Dalam konferensi pers di Mataram, Sabtu (01/02/2025), Ekadana juga menjelaskan bahwa PT ESL telah mengeluarkan investasi sebesar 6 juta dolar AS untuk pengembangan pariwisata di kawasan tersebut. "Kami telah membangun infrastruktur dan mempekerjakan masyarakat lokal," katanya.

Ekadana menegaskan bahwa PT ESL akan terus memperjuangkan haknya untuk mengembangkan pariwisata di kawasan tersebut. "Kami akan melanjutkan perjuangan kami untuk memastikan bahwa hak kami dihormati," tegasnya.