Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)


Faktantb. com,
Lombok Tengah, 20 Februari 2025 - Kepala Seksi Intelijen, I Made Juri Imanu, SH., MH.melalui siaran pers nomor: PR- 3/02/2025/LOMBOK TENGAH menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H.


Predikat WBK ini merupakan hasil dari evaluasi ketat yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan KemenPAN-RB. Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menerapkan berbagai inovasi yang mendukung terwujudnya peningkatan integritas, kinerja satker, serta kualitas pelayanan publik.

Penghargaan ini mencerminkan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam membangun integritas dan akuntabilitas. Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bertekad untuk terus maju dalam mewujudkan zona integritas yang lebih baik lagi. (ms)