Faktantb.com, Lombok Barat, NTB - Polsek Gunungsari, Polresta Mataram, melakukan penggerebekan terhadap arena judi Sabung Ayam di Dusun Lendang Bajur, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (09/02/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas membongkar paksa arena yang biasanya digunakan sebagai tempat melakukan aktivitas judi Sabung Ayam. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik lahan untuk tidak melakukan perjudian jenis apapun di lokasi tersebut.
Kapolsek Gunungsari, AKP Supianto, melalui Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu I Gusti Bagus Baktiasa, mengatakan bahwa kegiatan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dan meresahkan dengan adanya aktivitas judi Sabung Ayam di lokasi tersebut.
"Kita akan tindak tegas siapapun yang melakukan aktivitas perjudian atau yang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum," tegas Kasi Humas.
Penindakan tegas terhadap apapun aktivitas yang dapat mengganggu keamanan masyarakat akan dilakukan oleh Polsek setempat, terlebih aktivitas yang melanggar ketentuan.