Faktantb.com (12/3/2025) Polres Lombok Tengah telah memanggil seorang pria berinisil MT alias Erwin untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan kasus penipuan yang dilaporkan oleh korban bernama Ira Sukanti.
Menurut Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan korban telah melaporkan kasus tersebut pada 20 November 2024 lalu.
"Kami sudah periksa pelapor dan sudah mengirimkan surat panggilan ke terlapor," ujarnya.
Lalu Brata tidak merinci kasus penipuan serta modus operandi yang dilakukan terlapor karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Untuk perkembangan lanjutan akan kami sampaikan ke teman-teman media," ujarnya.
Korban diduga mengalami kerugian seratusan juta karena diduga ditipu oleh MT alias Erwin.
Sementara itu , hingga berita ini dimuat terlapor belum memberikan keterangannya (ms)