Faktantb.com, Lombok Tengah, 29 Maret 2025 - Kasus laporan dugaan pemalsuan dokumen dan stempel KONI Loteng terhadap mantan Ketua Harian LMJ dan Ketua Panitia Musorkab kembali menemui babak baru. Polres Lombok Tengah telah menangani kasus tersebut dengan serius.
Ketua KONI Loteng, M Samsul Qomar, telah dipanggil oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti. "Saya sudah membawa sejumlah berkas dan bukti lain untuk melengkapi laporan tersebut," kata MSQ saat keluar dari ruangan penyidik.
Dokumen penyerta tersebut akan membantu penyidik dalam memproses kasus tersebut. Selain itu, MSQ juga mengajukan beberapa orang saksi sebagai pelengkap laporannya. "Ada sekitar lima orang saksi di luar terlapor yang kita sampaikan mengetahui dan terlibat di kegiatan tersebut," ulas mantan ketua FPTI Loteng ini.
MSQ berharap proses penyelidikan bisa berjalan meskipun menjelang hari lebaran. Namun, pihaknya mengapresiasi penyidik Polres Loteng yang selalu sigap melayani pelapor. "Kita apresiasi Pidum Loteng responsif dan terukur," pungkasnya.
Kapolres Lombok Tengah melalui Bidang Humas IPTU. Lalu Brata Kusnadi mengatakan, benar MSQ sudah menjalani pemeriksaan dan kasus ini dalam proses penyelidikan.
"Kasus ini terus berproses, dalam proses penyelidikan" ungkapnya
Dikatakan Lalu Brata, menghimbau dan mengajak kepada semua warga untuk tetap menjaga kondusifitas Lombok Tengah, (ms)