Dugaan Pungutan Uang pada Calon Pegawai SPPG di Desa Labulia Muncul ke Permukaan


Foto: Ilustrasi
Faktantb.com, Loteng (1/2/2025) Rencana pembuatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Tandek, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pungutan uang pada calon pegawainya.


Menurut inisial AS, perempuan, salah satu calon pegawai, dirinya dan 40 orang lainnya diminta keluarkan uang sebesar Rp 150.000 per orang oleh oknum pengurus dengan alasan untuk membeli perlengkapan kerja.

"Benar kita diminta uang 150 ribu untuk membeli perlengkapan" ungkapnya.

Namun, menurut inisial SH salah satu pengurus SPPG, menyampaikan bahwa pungutan uang tersebut bukan dilakukan oleh dirinya, melainkan oleh sesama anggota/karyawan untuk membeli peralatan kerja. Ia berjanji bahwa uang tersebut akan diganti atau dikembalikan kepada calon pegawai.

" Bukan saya yang minta, segera kita suruh kembalikan" kata SH

SPPG merupakan dapur umum yang memproduksi makanan bergizi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejadian ini telah menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program tersebut.

Menurut informasi yang ada, perlengkapan dan peralatan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya disiapkan oleh pemerintah atau Yayasan/lembaga yang menangani program tersebut, bukan oleh calon pegawai atau masyarakat.(ms)