Faktantb.com, Lombok Tengah (2/3/2025) Terungkap sebuah modus pungutan uang bagi calon karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Tandek, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat dengan alasan untuk iuran membeli perlengkapan MBG atau peralatan kerja agar Dapur MBG segera beroperasi.
Menurut informasi yang diperoleh media ini bahwa calon karyawan diminta untuk iuran sebesar Rp 150.000 dengan alasan membeli peralatan dan perlengkapan kerja. Bahkan, bagi calon karyawan yang memiliki alat alat masak di rumahnya diminta untuk dipinjamkan untuk kegiatan Dapur MBG. Diduga cara ini dilakukan agar ketika disurvei oleh tim BGN dapur MBG tersebut dinyatakan memenuhi syarat , padahal sesungguhnya peralatan atau perlengkapan nya belum ada atau belum lengkap
Salah satu calon karyawan, AS, perempuan mengungkapkan benar kita diminta iuran 150 ribu untuk membeli pelengkapan MBG dan uang tersebut nanti akan dikembalikan oleh pengurus atau diganti dengan peralatan yang sudah dibeli itu setelah dapur MBG beroperasi.
"Pengurus berjanji nanti kalau dapur MBG sudah beroperasi uangnya akan diganti" uangkapnya
Namun, pengurus SPPG, Dapur Sanjaya Catering Suhirman membantah bahwa pungutan uang tersebut dilakukan oleh dirinya. Ia mengatakan bahwa pungutan, iuran uang tersebut dilakukan oleh sesama anggota/karyawan untuk membeli perlengkapan atau peralatan kerja mereka sendiri.
"Saya tidak pernah menyuruh atau meminta uang, itu inisiatif calon karyawan sendiri" ungkapnya.
Padahal, menurut pedoman Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dari BGN bahwa peralatan dan perlengkapan kerja pada dapur MBG harus disiapkan dan disediakan oleh Pemerintah atau yayasan/lembaga yang menangani program dapur MBG bukan oleh atau dari karyawannya.
Kesiapan peralatan dan perlengkapan kerja tersebut antara lain meliputi peralatan memasak, peralatan penyimpanan, peralatan pengolahan makanan, perlengkapan kebersihan, dan perlengkapan kesehatan.
Sehingga menurut Sekjen KPPD Loteng kasus ini telah menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program MBG di Kecamatan Jonggat. Pemerintah dan APH diminta segera bertindak.
Sementara itu Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat yang dikonfirmasi, mengatakan belum mengetahui pasti hal tersebut, segera akan di telusuri dan ditindaklanjuti (thaik)