Dugaan Suap Rp.50 Juta, Tahanan Narkoba Diduga Dibebaskan

 


Faktantb.com
, Luwu, 28 Maret 2025 - Sebuah dugaan suap yang mencoreng wajah penegakan hukum di Luwu, Sulawesi Selatan, telah memicu keresahan di masyarakat. Pasalnya, Ismail, seorang warga Kampung Baru, Senga Selatan, yang ditangkap minggu lalu atas tuduhan narkoba, diduga dibebaskan lebih cepat setelah adanya dugaan transaksi sebesar Rp.50 juta.

Kabar ini berembus kencang dari laporan V. Ryu. Meskipun belum jelas berapa lama Ismail ditahan, kini ia telah menghirup udara bebas, memicu tanda tanya besar tentang apakah uang bisa mempercepat kebebasan seseorang dari jerat hukum.

"Kami dengar dia sudah bebas. Diduga ada pembayaran Rp.50 juta. Tapi mengenai kebenarannya, hanya pihak terkait yang bisa menjelaskan," ujar V. Ryu

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian pun tak membuahkan jawaban memuaskan. Kasat Narkoba Polres Luwu, Abdianto, memberikan jawaban yang justru semakin mempertebal misteri.

Menurutnya dugaan ini mencoreng wajah penegakan hukum di Luwu dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Ismail dan dua rekannya yang sebelumnya diamankan. Publik menunggu bukan hanya klarifikasi, tetapi juga kebenaran. (tim)