Gudang Penimbunan BBM di Tatuliaman Dicurigai Milik Mafia Minyak


Faktantb.com
(10/3/2025) Warga Tatuliaman, Jambi, mencurigai adanya gudang penimbunan BBM Pertalite di daerah mereka. Gudang tersebut diduga milik seorang mafia minyak yang berinisial Sbli.

Menurut warga, gudang tersebut beroperasi secara terbuka dan sering melakukan aktivitas penimbunan BBM. Hal ini membuat warga khawatir karena gudang tersebut berada di tengah permukiman padat penduduk.

"Kami khawatir gudang tersebut bisa meledak sewaktu-waktu karena berada di tengah permukiman," kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga juga mencurigai bahwa gudang tersebut memiliki koneksi dengan oknum pejabat tinggi. Oleh karena itu, warga meminta agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini.

"Kami meminta agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan menghentikan aktivitas gudang tersebut," kata warga.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, diatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00.

Oleh karena itu, warga meminta agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan menghentikan aktivitas gudang tersebut.