Faktantb.com, Kupang, 3 Maret 2025 - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pornografi.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, AKBP Fajar ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang pada Kamis (20/2/2025) oleh tim gabungan.
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Mabes Polri mengenai detail kronologi penangkapan dan hasil pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra.
Penangkapan perwira menengah kepolisian ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya kepolisian menegakkan disiplin dan integritas di tubuh institusi. Polda NTT berkomitmen untuk mendukung langkah Mabes Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
"