Ilustrasi
Faktantb.con (19/3/2025) Cilacap - Warga Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cimanggu, Cilacap, dikejutkan dengan dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang siswi SMP berusia 14 tahun dan seorang kepala sekolah SD swasta berinisial DZ.
Kasus ini bermula dari penggerebekan warga terhadap sebuah mobil Innova yang terparkir mencurigakan di jalan desa pada Selasa malam, 11 Maret 2024. Warga menemukan korban dan DZ di dalam mobil dalam kondisi yang mencurigakan.
DZ mengakui bahwa sperma yang ditemukan di dalam mobil adalah miliknya. Ayah tiri korban menerima uang sebesar Rp 5.000.000 dari DZ dan tidak meminta visum terhadap korban.
Namun, ayah kandung korban melaporkan dugaan tindakan asusila tersebut ke Polsek Cimanggu dan meminta polisi untuk mengembangkan penyelidikan ke arah dugaan keterlibatan ayah tiri korban.
Warga berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Mereka juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan perbuatan asusila di tempat umum.