Ketua KONI Lombok Tengah Tanggapi Pernyataan Wakil Ketua KONI NTB



Faktantb.com
(26/3/2025) - Ketua KONI Lombok Tengah, Samsul Qomar, menanggapi pernyataan Wakil Ketua KONI NTB, Eny Husnandianty, terkait keabsahan Musorkab KONI Loteng tanggal 20 Maret 2025. Qomar menyatakan bahwa pernyataan Eny Husnandianty terkesan prematur dan melampaui kewenangannya.

"Lucu, rapat KONI Provinsi NTB belum dilakukan sudah menyatakan Musorkab tanggal 20 yang sah" kata Qomar seuai Musorkab KONI Loteng di de Bale Sultan Hotel (25/3/2025)

Menurut Qomar, Eny Husnandianty seharusnya berpedoman pada AD/ART organisasi sebagai kitab panduan berorganisasi. "Tidak boleh secara sepihak menyampaikan pendapat pribadi dengan membawa nama organisasi ke publik," tegasnya.

Qomar juga menegaskan bahwa proses Musorkab KONI Loteng tanggal 20 Maret 2025 tidak sesuai dengan aturan. "Panitia Musorkab melakukan musyawarah tanpa melibatkan ketua KONI dan pengurus yang sah yang masih aktif," katanya.

Ia menjelaskan bahwa Musyawarah bisa dilaksanakan tanpa ketua umum KONI jika sudah habis masa jabatannya dan dilakukan caretaker oleh Provinsi. "Sesuai SK, KONI Loteng akan berakhir pada tanggal 23 April 2025, jadi masih ada waktu sebulan sebelum berakhir," tambahnya.

Qomar tidak mau memikirkan oknum KONI kubu sebelah dan menyimpulkan siapa yang dianggap sah sebagai panitia. "Namun sesuai AD/ART dan dengan kronologis yang ada, silakan publik yang berpikir dan menilainya," katanya.

"Intinya Musorkap yang benar sesuai AD/ART adalah Musorkab yang diselenggarakan oleh ketua dan pengurus KONI yang sah, bukan oleh oknum panitia Musorkab," tegasnya.

Ditambahkan Qomar bahwa proses penyelidikan dugaan pemalsuan kop surat dan stempel KONI Loteng sedang berproses di Polres Lombok Tengah,

"Saya sudah di periksa penyidik, menyusul saksi saksi yang lainnya dan kasus ini kita akan kawal hingga kepastian hukumnya jelas"  tegasnya

Sementara itu Ketua KONI NTB Mori Hadapi yang berusaha dikonfirmasi media ini, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya, (taink)