Faktantb.com (16/3/2025) Cilacap - Para pekerja proyek pavingisasi di SD Negeri 03 Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, mengeluhkan belum dilunasinya upah kerja mereka oleh CV Anggun Sejati. Meskipun pekerjaan pavingisasi telah selesai, para pekerja belum menerima hak mereka secara penuh.
Kepala Sekolah SD Negeri 03 Sidamukti, Dwi Sunarso, juga merasa kecewa dengan tindakan CV Anggun Sejati. "Kami sangat menyayangkan keterlambatan pelunasan upah pekerja ini. Mereka telah menyelesaikan pekerjaan pavingisasi dengan baik, dan seharusnya hak mereka segera dilunasi," ujar Dwi Sunarso.
Para pekerja mengungkapkan bahwa mereka telah berulang kali menanyakan kejelasan mengenai pelunasan pembayaran kepada pihak CV Anggun Sejati, namun belum mendapatkan respons yang memuaskan. Mereka merasa diabaikan dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akibat keterlambatan pelunasan pembayaran ini.
Pihak sekolah dan Korwil Pendidikan Kecamatan Patimuan telah melaporkan permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Sarpras, namun belum ada solusi yang memadai. Para pekerja berharap, pihak terkait dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar hak-hak pekerja segera dilunasi dan dugaan wanprestasi ini dapat diselesaikan.