Penyidik Terima LHP APBDes Bilebante, Kasus Dugaan Penyelewengan SemakinTerkuak

Ilustrasi

 Faktantb.com (9/3/2025) Kasus dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, tahun 2020-2023 terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah telah meminta Inspektorat Lombok Tengah untuk melakukan audit investigasi terhadap APBDes Bilebante tahun 2020-2023.

Lalu Aknal Afandi, Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, menyatakan bahwa auditornya telah menuntaskan audit investigasi terhadap APBDes Bilebante tahun 2020-2023. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBDes tahun 2020-2023 juga telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Akal menolak membeberkan hasil LHP yang telah diserahkan ke penyidik, karena kasus di Desa Bilebante sudah menjadi ranah dari Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, ia menyampaikan bahwa jika ada temuan dalam melakukan audit, biasanya pihak yang diaudit diberikan kesempatan selama 60 hari untuk mengembalikan temuan tersebut.

Kasus ini dilaporkan oleh LSM NTB Corruption Watch (NCW) dengan dugaan penyalahgunaan APBDes Bilebante dari tahun 2020-2023, terkait dengan pengerjaan fisik dan non fisik dengan dugaan kerugian sekitar Rp 1,2 miliar. (taink)