PolPP Loteng Lakukan Penertiban Warung Makan Selama Bulan Puasa




Faktantb,com, P
raya, 4 Maret 2025 - Polisi Pamong Praja (PolPP) Lombok Tengah akan melakukan penertiban terhadap warung makan yang buka di siang hari selama bulan puasa 1446H/2025.

Menurut Kasat PolPP Zainal Mustakim, penertiban ini bertujuan untuk menghormati dan menghargai ibadah puasa umat Islam, mencegah gangguan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk mengurangi gangguan terhadap umat Islam yang sedang berpuasa, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan puasa.


Zainal Mustakim mengajak masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan menjaga khidmat ibadah puasa kaum muslimin.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan peraturan daerah atau kebijakan pemerintah daerah, dengan harapan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman.

Uzt. Ahyar juga mendukung penertiban ini, dengan harapan dapat mencegah ketersinggungan orang yang berpuasa, terutama warga Lombok Tengah yang mayoritas Muslim.