Faktantb.com, Lombok Tengah - Sebuah kasus penganiayaan terjadi di Dusun Kebon Tengak, Desa Gemel, Lombok Tengah, pada Sabtu, 15 Maret 2015, sekitar pukul 21.00 WITA. Korban adalah seorang anak SD usia 10 tahun yang menjadi target kekerasan oleh orang tuanya sendiri.
Menurut informasi yang diperoleh media ini, pelaku bernama Parzan alias Sekop yang menggunakan sajam untuk menganiaya korban. Akibatnya, korban mengalami luka-luka serius dan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Puyung untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku langsung malam itu diamankan oleh pihak Kepolisian dan dibawa ke Polsek Jonggat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasi Humas IPTU Lalu Brata Kusnadi menerangkan benar telah terjadi peristiwa penganiyaan dengan sajam di Dusun Kebon Tengak Desa Gemel Kecamatan Jonggat sekitar pukul 21.00 WITA, korbannya anak usia 10 tahun
"Pelakunya Ayah korban sendiri. Laporannya sudah diterima dan dalam penanganan pihak Kepolisian", kata Lalu Brata. (taink)