Warga Grebek Mobil Bergoyang, Oknum Kepala Sekolah dan Siswi Lagi Adegan Terlarang

 


Faktantb.com
Cilacap , (18/3/2025)- Sebuah kasus pelecehan seksual yang mencoreng dunia pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Cilacap telah terungkap. Oknum kepala sekolah inisial D di salah satu Sekolah Dasar Muhammadiyah di Cimanggu diduga melakukan tindakan asusila dengan seorang siswi (inisial R) di bawah umur (15) didalam mobil innova

Kasus ini terungkap setelah warga Dusun Nambo, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cimanggu, menemukan mobil Innova hitam bergoyang saat kondisi mati dan gelap di pinggir jalan desa pada Selasa malam (11/03/2025). Setelah digerebek, warga menemukan oknum kepala sekolah(D) dan siswi (R) di dalam mobil dalam posisi yang melakukan perbuatan adegan terlarang.

Oknum kepala sekolah tersebut mengaku berpacaran dengan siswi yang masih berusia 15 tahun. Kasus ini telah menimbulkan kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Masyarakat Dusun Nambo menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka berharap agar pihak kepolisian bertindak cepat, tegas, dan profesional dalam menangani kasus ini.

Jika terbukti bersalah, oknum kepala sekolah tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, demi memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. (timpimred)