Pencurian dengan Pemberatan Terjadi di Desa Pengenjek, Jonggat


Faktantb.com,-
Pada hari Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 03.30 WITA, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Lombok Tengah melalui Bidang Humas, IPTU Lalu Brata Kusnadi.

Menurut IPTU Lalu Brata Kusnadi, kronologis kejadian tersebut bermula ketika seorang warga masyarakat Dusun Montong Praje Bat melapor ke Polsek Jonggat tentang pencurian yang terjadi di rumah Mukthik. Korban, Maria Ulfa, istri Mukthik, menemukan tembok dapur yang dibobol dan berlubang saat hendak melaksanakan sholat subuh. Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban membangunkan suaminya untuk bersama-sama mengecek barang-barang yang diduga diambil oleh pelaku.

Informasi sementara menunjukkan bahwa barang-barang yang dicuri antara lain laptop merk HP, hard disk, 6 buah tong gas 3 kg, kunci mobil Jazz, dan sekitar 25 kg beras. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 13.800.000.

Polsek Jonggat masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. IPTU Lalu Brata Kusnadi menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan mengaktifkan kembali pos ronda dan melaksanakan siskamling.

Lalu Brata mengharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif. Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dapat terjaga dengan baik. (MS)