TGH. Jumedan Resmi Mundur dari PPP Lombok Tengah



Faktantb. com
(2/4/2025) Salah satu kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Lombok Tengah, TGH. Jumedan S.Pdi, telah resmi mengundurkan diri sebagai kader PPP. terhitung sejak ditandatanganinya surat pengunduran dirinya diatas materai 10.000 tertanggal 20 Mei 2024.

Keputusan ini diambil setelah TGH. Jumedan berkompetisi dalam pemilihan legislatif di daerah pemilihan Praya Barat – Praya Barat Daya pada Pileg 2024.

TGH. Jumedan menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan partai PPP namun ingin fokus pada dakwah. "Alasanya, saya hanya ingin fokus dakwah saja," katanya. Ia juga berharap agar pengunduran dirinya dapat dipahami dan diterima oleh partai PPP.

Pengunduran diri TGH. Jumedan telah diserahkan kepada staf LO DPC PPP Loteng, HM.Zohriadi S.Pd, pada tanggal 20 Mei 2024. Keputusan akhir tentang pengunduran dirinya diserahkan kepada partai.

Terkait hal itu Ketua DPC PPP H. Mayuki mengatakan, benar yang bersangkutan telah mengajukan surat pengunduran dirinya yang ditanda tangani diatas Materai 10.000 per 20 Mei 2024. Selanjutnya kami di DPC tinggal menunggu arahan  dari DPP dan DPW PPP NTB.

"Untuk selanjutnya kami tidak mau ada masalah lagi, tinggal menunggu arahan, perintah dari DPP dan DPW NTB" pungkasnya

Sementara itu mantan ketua KPU Loteng Lalu Darmawan berpendapat tinggal mengingatkan saja bahwa kalau sudah menyatakan mundur, ya..harus konsisten, politik itu bukan mengikuti selera hati, keluar masuk, tapi lebih sebagai alat berjuang menuju kebaikan dan kesejahteraan orang banyak, ucapnya. (ms)